Dana DAK Proyek SMP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2024: Rp40 Miliar
Dana DAK Proyek SMP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2024: Rp40 Miliar--
Pagu dana DAK untuk proyek SMP tahun 2024 ini harus dimasukkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 masing-masing kabupaten/kota.
Dengan disebutkan sumber pendanaan atau sumber pembiayaan adalah, DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang SMP tahun 2024.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: