Fantastis! Sulawesi Tenggara Proyek Kesehatan Tahun 2024 Rp448 Miliar: Simak Jatah Kabupaten – Kota
Fantastis! Sulawesi Tenggara Proyek Kesehatan Tahun 2024 Rp448 Miliar: Simak Jatah Kabupaten – Kota--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Selaku masyarakat, mesti tahu berapa anggaran yang diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun 2024.
Dengan tahu jumlah anggaran, Anda jadi tahu berapa uang dari pusat yang harus dibelanjakan Pemerintah Daerah (Pemda).
Dan khusus bidang kesehatan, pemerintah pusat menggelontorkan Rp448,7 miliar untuk tahun 2024. Ini untuk mendanai kegiatan fisik bidang kesehatan.
BACA JUGA:Rp300 Miliar DAK Fisik Pendidikan Sulawesi Tenggara (Sultra): Pagu Kabupaten/Kota di Sini
Daerah yang paling beruntung di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tahun 2024, Kabupaten Konawe Utara. Pusat memberikan anggaran lebih dari Rp61,2 miliar untuk bidang kesehatan.
Terbesar kedua didapatkan oleh Kabupaten Konawe Kepulauan sebesar Rp57,8 miliar. Dan terbesar ketiga didapatkan oleh Kabupaten Buton Utara, sebesar Rp46,6 miliar.
BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra): Muna Terbesar
Anggaran yang diberikan pusat itu berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan. Untuk diketahui, DAK Fisik Kesehatan ini terdiri dari 3 sub bidang.
Yaitu Sub Bidang Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan Intervensi Stunting. Berikutnya Sub Bidang Penguatan Sistem Kesehatan, terakhir Sub Bidang Keluarga Berencana(KB).
BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra): Wakatobi Raih Terbesar
Di bawah ini, rincian anggaran DAK Fisik Bidang Kesehatan yang didapatkan pemda di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan pembagian per sub bidang.
1. DAK Fisik Kesehatan Sub Bidang Penguatan Sistem Kesehatan, total Rp346.175.688,000. Rincian per daerah sebagai berikut:
Kabupaten Konawe Utara Rp54.664.048,000
Kabupaten Konawe Kepulauan Rp47.781.303,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: