HONDA

Pendaftaran Anggota KPPS Dibuka Hingga 20 Desember, Rejang Lebong Butuh 5.712 Petugas

Pendaftaran Anggota KPPS Dibuka Hingga 20 Desember, Rejang Lebong Butuh 5.712 Petugas

Pendaftaran Anggota KPPS Dibuka Hingga 20 Desember, Rejang Lebong Butuh 5.712 Petugas--dok/RB

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk 816 TPS yang tersebar di 15 kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong resmi dibuka hari ini hingga tanggal 20 Desember 2023 mendatang.

Setiap TPS membutuhkan 7 orang petugas KPPS sehingga jumlah petuga yang dibutuhkan di Rejang Lebong mencapai 5.712 orang petugas.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono menuturkan pendaftaran KPPS itu sendiri, pelamar bisa langsung mendatangi Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing wilayah. Pelamar yang berminat ini harus melengkapi berbagai persyaratan dokumen dan kemudian menyerahkannya ke Sekretariat PPS.

"Silakan menghubungi TPS di desa dan kelurahan masing-masing untuk mendaftar menjadi petugas KPPS. Proses perekrutan KPPS ini hanya melalui seleksi administrasi atau pemberkasan saja. Meskipun begitu, proses seleksi administrasi ini tetap mengacu pada beberapa mekanisme sesuai peraturan yang ada," terang Buyono, Senin 10 Desember 2023.

BACA JUGA:Siap-siap! Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Bakal Dibuka, Berikut Persyaratannya

Sedangkan untuk petugas yang dinyatakan lulus nantinya, gaji atau honor petugas naik dua kali lipat dari pemilu 2019 lalu yakni untuk ketua Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta. Ini ebih besar daripada pemilu tahun 2019 lalu senilai Rp550.000 untuk ketua dan Rp500.000 untuk anggota KPPS

Data terhimpun rakyatbengkulu.com untuk Pemilu 2019 lalu jumlah TPS di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 806 TPS, sedangkan Pemilu 2024 mendatang mencapai 816 TPS.

"Memang ada peningkatan jumlah TPS dan jumlah KPPS seiring dengan bertambahnya jumlah pemilih tetap di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 208.394," demikian Buyono.

Adapun berkas dokumen yang harus disiapkan, ialah: 

BACA JUGA:KPPS Antarkan Surat Suara Kepada Pemilih Disabilitas di TPS 09 Eks Lokalisasi

1. Surat pendaftaran 

2. Fotokopi KTP-Elektroni

3. Fotokopi ijazah dengan minimal SLTA/sederajat

4. Surat pernyataan bermaterai untuk pemenuhan persyaratan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: