Ikuti Perkembangan Zaman dan Teknologi, Tenaga Pengajar Dituntut Tingkatkan Kompetensi
Ikuti Perkembangan Zaman dan Teknologi, Tenaga Pengajar Dituntut Tingkatkan Kompetensi--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Di tengah semakin pesatnya kemajuan zaman dan teknologi, profesi guru atau tenaga pengajar tidak hanya sebatas memberikan pendidikan kepada murid saja.
Namun lebih dari itu, guru juga dituntut untuk meningkatkan kompetensi, salah satunya kemampuan membimbing, memilah informasi dan meyakinkan para murid.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai membuka Diseminasi Hasil Program Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bengkulu Tahun 2023, di ballroom salah satu hotel di kawasan Anggut Bawah Kota Bengkulu, Selasa (12/12).
"Jadi dengan adanya kurikulum merdeka belajar dan merdeka mengajar ini, guru memang dituntut adanya peningkatan kompetensi guru dan tenaga pengajar, karena menyangkut membangun kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan zaman," jelas Gubernur Rohidin.
BACA JUGA:Bagikan 200 Sertifikat Tanah PTSL, Gubernur Rohidin: Ini Program Riil yang Dirasakan Masyarakat
Lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, dengan dilaksanakan Desiminasi Hasil Program Peningkatan Kompetensi Guru, akan muncul hasil karya dari setiap kabupaten/kota di Bengkulu. Utamanya terkait output yang dihasilkan guna meningkatkan kemandirian anak didik.
"Sehingga output-nya itu terukur dengan kemampuan dan karya anak muridnya dari apa yang dihasilkan. Sudah terlihat dari adanya pergelaran karya dari anak-anak di sini. Peningkatan kompetensi guru ini juga menjadi kunci dan kita pemerintah bertugas memberi dan menyempurnakan kebijakan kurikulum agar terlihat kemampuan individual masing-masing anak," pungkasnya.
Sementara itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek Temu Ismail, secara formal jumlah guru di Indonesia sekitar 3 juta dan ditambah 1 juta di bawah 33 Unit Pelaksanaan Teknis (UPT).
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sampaikan Rencana Pembangunan Bengkulu 2023-2045 dalam Forum Konsultasi Publik
Di mana UPT tersebut melayani peningkatan kompetensi berjenjang dari tingkat PAUD hingga tingkat SMA ataupun Sekolah Luar Biasa (SLB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: