Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Nusa Tenggara Barat 414 Miliar: Bima Terbesar
Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Nusa Tenggara Barat 414 Miliar: Bima Terbesar--dok/rakyatbengkulu.com
Kabupaten Sumbawa 32 miliar 369 juta.
BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): Terbesar Lombok Timur
Selanjutnya 5 daerah di Nusa Tenggara Barat yang mendapatkan pagu dana terkecil untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kabupaten Lombok Utara 2 miliar 632 juta.
Kota Mataram 18 miliar 264 juta.
Kota Bima 20 miliar 831 juta.
Kabupaten Lombok Timur 25 miliar 771 juta.
Kabupaten Lombok Tengah 28 miliar 956 juta.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): Terbesar Lombok Timur
Inilah rincian pagu dana untuk gaji PPPK yang didapatkan setiap pemda di Nusa Tenggara Barat:
Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp58.671.528,000
Kabupaten Bima Rp97.009.515,000
Kabupaten Dompu Rp53.785.845,000
Kabupaten Lombok Barat Rp38.673.810,000
Kabupaten Lombok Tengah Rp28.956.609,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: