Asyik! Jatah BOK Puskesmas di Sumatera Barat 186 Miliar: KB 73 Miliar
Asyik! Jatah BOK Puskesmas di Sumatera Barat 186 Miliar: KB 73 Miliar--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Operasional Puskesmas di Provinsi Sumatera Barat untuk tahun 2024, dipastikan aman. Pemerintah pusat menganggarkan dana 186 miliar 990 juta rupiah lebih, khusus untuk BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Puskesmas-Puskesmas di Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu, pemerintah pusat juga menganggarkan dana untuk BO (Bantuan Operasional) kegiatan KB (Keluarga Berencana) tahun 2024. Jumlahnya mencapai 73 miliar 661 juta rupiah.
Dana dikucurkan pemerintah pusat ke masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Sumatera Barat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Bermimpi Jadi PPPK di Sumatera Barat 2024! Cek Gaji Tersedia Tiap Pemda
Sehingga total untuk BOK Puskesmas dan BO kegiatan KB di Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 mencapai 260 miliar, lebih tepatnya Rp260.651.990,000.
Khusus BOK Puskesmas tahun 2024, terbesar di Provinsi Sumatera Barat didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Jumlahnya mencapai 19 miliar 541 juta rupiah.
Sedangkan BOK Puskesmas tahun 2024 terkecil di Provinsi Sumatera Barat, didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kota Solok, hanya 2 miliar 632 juta rupiah.
BACA JUGA:Kucing, Hewan Kesayangan Nabi Muhammad SAW yang Tidak Masuk Surga
Sementara BO kegiatan KB tahun 2024, wilayah Provinsi Sumatera Barat terbesar didapatkan oleh Pemda Kota Padang, jumlahnya 7 miliar 377 juta rupiah.
Dan BO kegiatan KB terkecil diperoleh oleh Pemda Padang Panjang, hanya 1 miliar 534 juta rupiah.
Berikut ini rincian BOK Puskesmas yang didapatkan masing-masing pemda di Provinsi Sumatera Barat untuk tahun 2024. Dimulai dari urutan pagu dana terbesar hingga pagu dana terkecil.
Total BOK Puskesmas Provinsi Sumatera Barat Rp186.990.285,000.
BACA JUGA:Gunung Marapi yang Erupsi di Sumatera Barat, Ada Legenda Mak Lampir Si Putri Cantik dari Champa
Rinciannya adalah sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: