HONDA

Asyik! Jatah BOK Puskesmas di Jambi 163 Miliar: KB 50 Miliar

Asyik! Jatah BOK Puskesmas di Jambi 163 Miliar: KB 50 Miliar

Asyik! Jatah BOK Puskesmas di Jambi 163 Miliar: KB 50 Miliar--dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Operasional Puskesmas di Provinsi Jambi untuk tahun 2024, dipastikan aman. Pemerintah pusat menganggarkan dana 163 miliar 489 juta rupiah lebih, khusus untuk BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Puskesmas-Puskesmas di Provinsi  Jambi.

Untuk Jambi, pusat juga menganggarkan dana untuk BO (Bantuan Operasional) kegiatan KB (Keluarga Berencana) tahun 2024, jumlahnya 50 miliar 369 juta rupiah.

Dana dikucurkan pemerintah pusat ke masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Jambi berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2024. 

BACA JUGA:Cek di Sini! Dana DAK Fisik Provinsi Jambi: PAUD, SD, SMP, SKB 2024

Sehingga total untuk BOK Puskesmas dan BO kegiatan KB di Provinsi Jambi tahun 2024 mencapai 213 miliar, lebih tepatnya Rp213.858.748,000.

Khusus BOK Puskesmas tahun 2024, terbesar di Provinsi Jambi didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari. Jumlahnya mencapai 12 miliar 746 juta rupiah. 

Sedangkan BOK Puskesmas tahun 2024 terkecil di Provinsi Jambi, didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh, hanya 8 miliar 239 juta rupiah.

BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Provinsi Jambi Tahun 2024 Rp90 Miliar: Ini Lengkapnya

Sementara BO kegiatan KB tahun 2024, wilayah Provinsi Jambi terbesar didapatkan oleh Pemda  Kabupaten Batang Hari, jumlahnya 3 miliar 758 juta rupiah. 

Dan BO kegiatan KB terkecil diperoleh oleh Pemda Kota Sungai Penuh, hanya 2 miliar 555 juta rupiah. 

Berikut ini rincian BOK Puskesmas yang didapatkan masing-masing pemda di Provinsi Jambi untuk tahun 2024. Total BOK Puskesmas di Jambi Rp163.489.267,000.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Hemss Rp193,3 Miliar untuk Proyek Jalan di Provinsi Jambi Tahun 2024: Ini Rincian Kabupaten/Kota

Kabupaten Batang Hari Rp12.746.466,000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: