HONDA

Usin Soroti Polemik Pemilihan Dekan FH Unib

Usin Soroti Polemik Pemilihan Dekan FH Unib

Polemik Pemilihan Dekan FH Unib disoroti Ketua IKAL FH Unib, Usin Abdisyah Putra Sembiring.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polemik Pemilihan Dekan (Pildek) FH Unib yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi sorotan anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan Ketua IKAL FH Unib, Usin Abdisyah Putra Sembiring.

Usin menjelaskan bahwa dalam polemik Pildek FH Unib pada tanggal 9 Oktober lalu, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota senat.

Oleh karena itu, Usin menyatakan bahwa jika tidak ada calon dekan yang mendaftar sesuai dengan statuta, pildek ulang ini sebaiknya tidak dijadikan sebagai ajang eksperimen untuk memicu konflik internal.

"Ikhtisar peristiwa ini harusnya membuat Rektor memahami dinamika yang ada. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh senat. Jika memang harus ada 3 calon dekan yang mendaftar, kenyataannya hanya ada satu orang yang mendaftar. Jadi jika Pildek FH Unib diulang, mari kita hindari konflik internal. Sebagai alumni, kami tidak menginginkan hal tersebut. Ini harus diselesaikan dengan bijak," tegas Usin.

BACA JUGA:Gelar Reses, Usin Dengarkan Aspirasi Warga Terkait Isu-isu Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Lebih lanjut, Usin menyarankan bahwa Rektor Unib seharusnya sudah mengambil sikap sebelum pemilihan dekan hukum jika hanya ada satu calon dekan.

"Bu Rektor dan pembantu Rektor seharusnya sudah mengetahui bahwa hanya ada satu orang yang mendaftar, bukan? Jika memang harus ada 3 calon dekan, sebaiknya ditunda dulu pemilihan. Mengapa harus menunggu sampai terpilih baru ditunda? Ini terkesan aneh. Jika ada statuta yang dilanggar, sebaiknya dihentikan di tengah jalan," ungkap Usin.

Sebelumnya, pada tanggal 2 November, Rektor Unib Retno Eka Putri mengeluarkan surat tanggapan terhadap laporan hasil pemilihan dekan yang disampaikan pada 10 Oktober oleh Senat.

Dalam surat tersebut (Nomor 9813/UN30/KP/2023) disebutkan bahwa nama Dr. Yamani yang menang dalam Pildek FH Unib pada 9 Oktober tidak sesuai dengan statuta pemilihan dekan FH Unib. (pariwara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: