HONDA

Jangan Keliru! Ada 5 Desain Surat Suara Pemilu 2024, Kenali Warna dan Fungsinya

Jangan Keliru! Ada 5 Desain Surat Suara Pemilu 2024, Kenali Warna dan Fungsinya

Kenali warna dan fungsinya, jangan keliru ada 5 desain surat suara Pemilu 2024.--dokumen/rakyatbengkulu.com

5. Hijau: Warna ini disematkan pada surat suara DPRD kabupaten/kota.

BACA JUGA:Siap-siap! Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Bakal Dibuka, Berikut Persyaratannya

Pengaturan warna ini mencerminkan inovasi positif dalam proses demokrasi Indonesia.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyampaikan bahwa surat suara DPD RI akan didistribusikan ke Provinsi Bengkulu paling lambat pada 23 Desember mendatang.

Proses pengepakan sedang berlangsung, dan surat suara akan didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Bengkulu.

Koordinator Divisi Penganan dan Pengawasan (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto M.Si, menegaskan pentingnya pengawasan selama distribusi surat suara.

BACA JUGA:Pemilu 2024, Hibah Bawaslu Provinsi Bengkulu Segera Diteken

Tim pengawas diharapkan serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan integritas Pemilu.

Berita sebelumnya juga melaporkan bahwa jumlah surat suara DPD RI yang akan tiba di Provinsi Bengkulu sebanyak 1.494.828 lembar, sesuai dengan jumlah Daftar Pilih Tetap (DPT) Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: