HONDA

Inul Daratista Luapkan Keprihatinan Terkait Rancangan Pajak Hiburan Karaoke

Inul Daratista Luapkan Keprihatinan Terkait Rancangan Pajak Hiburan Karaoke

Terkait rancangan pajak hiburan karaoke, Inul Daratista luapkan keprihatinan. --Foto: Instagram/ Inul.d

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Inul Daratista mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rancangan pajak hiburan, terutama dalam bisnis karaoke miliknya, yang diproyeksikan mencapai 40% hingga 75%.

Pajak hiburan ini diprediksi akan berdampak signifikan pada seluruh sektor hiburan, termasuk musik dan spa.

Rancangan pajak tersebut masih dalam tahap penyempurnaan di Mahkamah Konstitusi melalui proses judicial review.

Besaran tarif pajak ini disesuaikan untuk hiburan khusus yang termasuk dalam kategori Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) menurut Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

BACA JUGA:Realisasi Capaian Penerimaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tembus Rp 83.280.149.500

Inul Daratista, sebagai pemilik Inul Vista Karaoke, merasa terbebani dengan keputusan ini karena bisnisnya termasuk dalam objek pajak. Besarnya pajak yang diajukan dianggap tidak masuk akal dan berpotensi merugikan industri kreatif.

"Insan musik 40%, termasuk band/hiburan/karaoke, dll. Puasa libur wajib satu bulan, banyak yang terlibat, mereka butuh makan. Para pemilik usaha selalu kesulitan saat libur, tetap membayar gaji penuh dan THR lebaran yang wajib," keluh Inul Daratista dikutip dari Instagram resminya, Rabu, 17 Januari 2024.

Keluhan ini beralasan, mengingat banyak karyawan yang bergantung pada keberlanjutan bisnis Inul Daratista.

Dengan beberapa outlet karaoke yang dimilikinya, ia merasa memiliki tanggung jawab moril terhadap dampak kebijakan pemerintah terhadap usaha hiburan.

BACA JUGA:266 Kendaraan Dinas di Rejang Lebong Nunggak Pajak, 50 Persen Diantaranya Hilang BPKB dan Rusak Berat

Inul Daratista menyoroti tayangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno terkait pajak hiburan, yang saat ini masih dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Inul berharap keputusan akhir Mahkamah Konstitusi dapat membatalkan pajak yang diterapkan.

"Kalau tetap 40%, siap-siap tutup. Bisnis-bisnisan bisa bubar, repot amat. 5000 pegawai plus keluarga yang bergantung pada gaji, total 20000 orang yang tidak bisa makan. 17 tahun berjuang, untungnya Cuma bisa memberi makan orang," ujar Inul Daratista.

Inul Daratista menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait pajak hiburan untuk industri seperti karaoke, spa, diskotek, dan bar sangat memberatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: