HONDA

Viral Jokes Anggota Kpps, Bisa Jadi Menantu Idaman, Juga Membanggakan Orang Tua

Viral Jokes Anggota Kpps, Bisa Jadi Menantu Idaman, Juga Membanggakan Orang Tua

Viral Jokes Anggota Kpps, Bisa Jadi Menantu Idaman, Juga Membanggakan Orang Tua--Instagram.com/arsualas//

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.Com – Tengah viral di media sosial fenomena anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024. Bermula ketika banyak anggota KPPS yang membuat jokes pekerjaannya.

Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Kabupaten/Kota, Panita Pemungutan Suara (PPS) telah membentuk anggota KPPS untuk melaksanakan tugas pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu.

BACA JUGA:Gagalkan Upaya Penyelundupan TSL Langka, Tim Karantina Bengkulu Sukses Amankan Burung Betet Enggano

Pengumuman penerimaan anggota KPPS diketahui dilakukan pada 29-30 Desember 2023 lalu. Kemudian pada Kamis (25/1) para anggota diterima sekaligus dilantik serentak.

Bangga dengan pencapaian sebagai anggota KPPS, netizen mengunggah video pelantikannya yang penuh dengan narasi lucu.

BACA JUGA:Terus Berkembang! Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp55,1 Triliun pada Tahun 2023

Salah satu yang paling viral adalah menyebut dirinya sebagai menantu idaman dan membanggakan orang tua.

"Gaji PNS 4jt sebulan, gaji KPPS 1,2jt sehari. Mohon maaf, untuk saat ini idaman mertua adalah anggota KPPS," cuit konten Instagram @arsualas.

BACA JUGA:Kurma dari Dunia Hingga ke Surga: Tanaman Paling Sering Disebut Dalam Al Quran, Apa Keutamaannya?

"Bangga banget aku sudah dilantik jadi anggota KPPS, akulah calon menantu idaman mama mu," tulis akun X (Twitter) @pranatadayken.

Bagaimana tidak pada pemilu 2024 gaji petugas KPPS meningkat dibandingkan pemilu 2019 lalu. Alasan kenaikan gaji KPPS pemilu adalah pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban anggota KPPS. 

BACA JUGA:Semakin Kuat dan Hebat, BRI Cetak Laba Rp60,4 Triliun Melalui Pajak dan Dividen, Kembali ke Negara

Jika pada tahun 2019 Ketua KPPS mendapat gaji sebesar Rp 550.000, maka pada pemilu 2024 akan naik menjadi Rp 1.200.000, tidak jauh berbeda dengan anggotanya.

Gaji KPPS naik tentu saja karena adanya tugas dan tanggung jawab penting yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: