HONDA

Polisi Berencana Panggil Pihak Perusahaan, Dalami Dugaan Pencemaran Udara oleh PT KSM di Mukomuko

Polisi Berencana Panggil Pihak Perusahaan, Dalami Dugaan Pencemaran Udara oleh PT KSM di Mukomuko

Polisi Berencana Panggil Pihak Perusahaan, Dalami Dugaan Pencemaran Udara oleh PT KSM di Mukomuko--DOK/RB

Ia pun mengalami sesak napas dan mata pedih ketika memungut berondol buah kelapa sawit dan merumput di lokasi tersebut.

Kejadian ini diakuinya sudah berlangsung belasan tahun tanpa ada upaya yang dilakukan untuk mengurangi asap.

BACA JUGA:Dana Desa Tiap Desa 2024 di Tuban, Jawa Timur: 97 Desa 1 Miliar

BACA JUGA:Dana Desa Tiap Desa 2024 Sidoarjo 3, Jawa Timur: Simak di Sini

Parahnya, ia pun mengalami langsung dari efek asap tersebut yakni sesak nafas. 

Ia juga saat ini baru selesai operasi katarak dan tidak boleh kena asap, tapi bagaimana pun karena kebunnya bersebelahan dengan perusahaan, ia tidak akan terbebas dari asap. 

Ia juga tentu tidak mungkin tidak merawat dan memanen hasil kebun tersebut.

Sukesi mengakui, bahwa ia sudah pernah menyampaikan keluhan tersebut kepada manajemen PT KSM, hanya saja jangankan mendengarkan kritikan masyarakat, manajemen pimpinan PT KSM dalam satu tahun bisa tiga sampai empat kali ganti pimpinan.

BACA JUGA:Dana Desa Tiap Desa 2024 Sidoarjo 2, Jawa Timur: Ini Rinciannya

BACA JUGA:Dana Desa Tiap Desa 2024 di Sidoarjo, Jawa Timur: 140 Desa 1 Miliar

“Kami harap ada upaya dari Pemkab Mukomuko, meskipun Pemdes juga pernah menyampaikan keluhan masyarakat namun juga tidak ada perubahan,” tandasnya.** 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: