HONDA

Masa Tenang, Bawaslu Provinsi Bengkulu Ingatkan Peserta Pemilu Tidak Lagi Ada Kampanye

Masa Tenang, Bawaslu Provinsi Bengkulu Ingatkan Peserta Pemilu Tidak Lagi Ada Kampanye

Masa Tenang, Bawaslu Provinsi Bengkulu Ingatkan Peserta Pemilu Tidak Lagi Ada Kampanye--Dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Bawaslu Provinsi BENGKULU mengingatkan untuk seluruh peserta pemilihan umum atau Pemilu 2024 tidak lagi ada yang melakukan kampanye pada masa tenang tanggal 11 hingga 14 Februari 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Bawaslu Provinsi Bengkulu saat mengadakan agenda Coffee Morning dengan para awak media, Jumat 9 Februari 2024.

Dalam kesempatan ini Bawaslu mengingatkan para peserta Pemilu 2024 untuk tidak lagi melaksanakan aktivitas kampanye pemilu dalam bentuk apapun selama masa tenang  pemilu yang berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Peserta Pemilu 2024 diingatkan untuk tidak melakukan kampanye pada masa tenang, mengingat masa kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada 10 Februari 2024, besok.

BACA JUGA:Sultan Gencarkan Kampanye Tatap Muka dengan Masyarakat, Optimis Target Suara 250 Ribu Dapat Tercapai

"Ketika masa tenang, segala sesuatu mengenai kampanye itu putus, tidak boleh lagi dilakukan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah.

Disebutkannya, segala bentuk kampanye selama masa tenang ini dilarang. Baik dalam bentuk iklan, pemberitaan, kegiatan dialog atau pertemuan, termasuk juga kampanye melalui alat peraga.

"Sesungguhnya seluruh kegiatan yang berbalut ajakan atau kampaye dilarang selama masa tenang ini, ini sesuai aturan. Seluruh kegiatan yang mengandung unsur kampanye itu dilarang," ungkapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan ini Bawaslu juga akan melakukan pengawasan terhadap potensi kecurangan yang bisa saja terjadi menjelang pencoblosan.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Dijadwalkan Kampanye Akbar di Bengkulu, Ini Agenda Lengkapnya

Yang rawan menjadi potensi kecurangan saat masa tenang kampanye ini yakni adanya praktek money politik.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto mengatakan pihaknya sudah melakukan himbauan kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan money politik.

"Sesuai aturan ada tindak pidananya bagi yang melakukan money politik. Sesungguhnya kami akan melakukan himbauan secara berjenjang termasuk sampai ke tingkat kecamatan.

Kami juga membuat posko yang buka selama 1x24 jam, dan siap menerima pengaduan jika ada kecurangan money politik atau serangan fajar menjelang pencoblosan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: