Ini Dia 5 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong
Kepala Dinas PMD, Suradi Rifai, menyatakan bahwa pagu dana desa pada tahun ini mengalami peningkatan. Ada 5 program prioritas tahun 2024 ini.--Badri/rakyatbengkulu.com
Melalui penggunaan dana desa, pemerintah pusat bertujuan mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan dengan memanfaatkan potensi yang ada di masing-masing desa melalui pendekatan swakelola dan pemberdayaan masyarakat lokal.
"Saat ini, setiap desa sedang dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta program kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mengajukan pencairan dana desa pada tahun 2024," tambah Suradi Rifai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: