Terbaru Kursi DPRD Provinsi: Ini 45 Caleg Bakal Duduk, 28 Februari
Terbaru Kursi DPRD Provinsi: Ini 45 Caleg Bakal Duduk, 28 Februari--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ada 45 nama di bawah ini, Caleg yang berpeluang duduk di DPRD Provinsi BENGKULU, dari 7 Dapil se-Provinsi BENGKULU.
Caleg ini berasal dari 11 partai, yang berhasil meraih suara terbanyak di 7 Dapil tersebut.
Terbanyak menguasai kursi di DPRD Provinsi Bengkulu, sementara diraih Partai Golkar, 12 kursi.
Disusul PAN dan PDIP masing-masing 6 kursi.
BACA JUGA:Kader dari Partai Perindo, Nasdem, dan Golkar Mendominasi Kursi Pimpinan DPRD Kepahiang
Selanjutnya Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem masing-masing 5 kursi.
Berikutnya Partai Hanura 3 kursi, dan PKB 2 kursi.
Terakhir masing-masing mendapatan 1 kursi, PBB, PKS dan PPP.
Perolehan kursi itu jika dilihat dari perolehan suara terbanyak per Dapil.
Ini berdasarkan data sementara dari laman website KPU RI, diakses rakyatbengkulu.com pukul 10.40 WIB, Rabu, 28 Februari 2024.
BACA JUGA:Dapil 3 Bengkulu Selatan: Ini Caleg Berpeluang Duduk di DPRD Kabupaten
Berikut ini daftar Caleg bakal duduk di DPRD Provinsi Bengkulu menurut Dapil:
Dapil Bengkulu 1 - Kota Bengkulu tersedia 8 kursi
PAN - 36.569 suara, 2 kursi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: