Simak, Ini Cara Aktifasi KTP Digital di HP, Inovasi Baru Administrasi Kependudukan
Simak, Ini Cara Aktifasi KTP Digital di HP, Inovasi Baru Administrasi Kependudukan--rakyatbengkulu.disway.id
Sayangnya KTP digital ini hanya bisa diakses dengan bantuan internet dan data KTP ada dalam handphone. Beda dengan KTP manual yang biasanya disimpan dalam dompet, tinggal dikeluarkan ketika diperlukan tanpa perlu akses internet.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Smartphone Infinix Beserta Harganya di Bulan Maret 2024
Selain itu, untuk mengakses KTP digital ini memerlukan Android. Sehingga masyakarat miskin yang tidak punya Android akan kesulitan untuk mengakses data kependudukan mereka.
Kalau biasanya saat berurusan dengan administrasi, kita sering diminta untuk fotokopi KTP, ke depan dengan penggunaan KTP digital tidak lagi.
Untuk sementara ini belum semua penduduk menggunakan KTP digital. Program digitalisasi KTP-el akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari 58 kabupaten dan kota di Indonesia.
BACA JUGA:Tabel Dana Desa 2024 Kabupaten Tuban, Jawa Timur: Simak Rinciannya di Sini
Langkah penggunaan KTP digital ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Pemerintah menjanjikan penggunaan KTP digital ini guna mengamankan data penduduk dari kemungkinan pemalsuan, termasuk penggunaan data untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
Ke depan tidak akan ada laporan lagi tentang KTP hilang di Kepolisian dan Dinas Dukcapil. Sebab kehilangan dompet atau HP tidak serta merta menghilangkan data KTP digital.
BACA JUGA:Tak Sengaja Lewatkan Waktu Sahur: Coba 5 Trik Ini, Kamu Tetap Kuat Berpuasa!
Sebab data KTP digital disimpan dalam server khusus yang bisa diakses kembali dengan handphone yang baru dibeli. Sehingga tidak ada alasan tidak bawa KTP atau apapun.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: