HONDA

Belum Diganti Rugi Jalan Dusun 2 di Mukomuko Diportal, Minta Usut Proyek PNPM

Belum Diganti Rugi Jalan Dusun 2 di Mukomuko Diportal, Minta Usut Proyek PNPM

Belum di Ganti Rugi, Jalan Dusun 2 Di Portal, Minta usut Proyek PNPM--Dok/Rakyatbengkulu.com

Dimana secara apresal aset pembangunan uang negara tanpa ada hibah melanggar Perda nomor 6 tahun 2006 tentang tata kelola barang milik daerah.

BACA JUGA:Tabel Dana Desa 2024 Kabupaten Mukomuko, Bengkulu: Simak Rinciannya di Sini

Oleh karena itu, berkaitan dengan laporan terhadap penyerobotan aset.

Murni meminta aparat hukum melihat dugaan pelanggaran penggunaan uang negara di dalam proyek PNPM tanpa adanya surat hibah pemilik tanah.

“Kami dituding mengklaim tanah, padahal sangat jelas istri dari almarhum pemilik tanah tidak pernah mengibahkan tanah ini. Karena itu mari sama-sama kita hargai proses hukum yang tengah berjalan untuk melihat seperti apa kebenarannya,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: