HONDA

Belum Diganti Rugi Jalan Dusun 2 di Mukomuko Diportal, Minta Usut Proyek PNPM

Belum Diganti Rugi Jalan Dusun 2 di Mukomuko Diportal, Minta Usut Proyek PNPM

Belum di Ganti Rugi, Jalan Dusun 2 Di Portal, Minta usut Proyek PNPM--Dok/Rakyatbengkulu.com

Dikarenakan resah akan hal tersebut sebagai warga yang ingin jalan ini segera diperbaiki.

Pada bulan Januari 2024 pada saat diajak memperlihatkan bukti kepemilikan atas jalan, Murni tidak bisa menunjukkan dasar kepemilikannya.

Diungkapkan Permaisuri, di tahun 2015 sebelum Murni membeli tanah yang diklaimnya saat ini.

BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu: Ini 4 Caleg dari Mukomuko Sukses ke DPRD Provinsi

Pemdes sudah mendapat hibah jalan ini untuk pembangunan melalui PNPM oleh Muzakri sebagai pemilik tanah.

‘’Saya tahu karena ikut sebagai panitia pembangunan jalan ini, dokumen hibah pun ada. Jadi wajar saya ingin tahu apa yang menjadi dasar klaim jalan tersebut,” Ujarnya.

Kenudian setelah terjadi perdebatan pada akhir tahun lalu sampai saat ini, Murni melakukan pemortalan jalan sehingga seluruh warga harus memutar karena tidak dapat melintasi jalan ini kembali.

BACA JUGA:Bisa Hasilkan Listrik, Pemkab Mukomuko Lakukan Kajian dan Teliti Jangkos Sawit

“Kami telah laporkan berkaitan kasus klaim ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko dan Polres Mukomuko. Untuk membuktikan kebenaran kepemilikan tersebut, karena itu harapan kami sembari proses berjalan jangan tutup jalan yang menjadi akses kami,” ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Ujung Padang, Tarmizi membenarkan kalau sore kemarin belasan warga dusun 2 akan melakukan pemortalan jalan yang merupakan aset desa menuju rumah salah seorang warga atas nama Murni yang juga memportal jalan akses warga selama ini.

Dimana pemortalan ini mengalami penolakan keluarga Murni dan akhirnya tidak jadi dilakukan.

BACA JUGA:Kenalan dengan Rendang Lokan Kuliner Tradisional Khas Kabupaten Mukomuko yang Lezat

“Berkaitan dengan klaim kepemilikan tanah saya kurang tahu juga, saya baru dilantik diakhir tahun 2021, Ibu Permaisuri ini yang lebih tahu. Dan kalau mengacu pada Perdes memang jalan ini menjadi aset desa,” jelas Tarmizi.

Selain itu, Tarmizi berharap pemortalan yang dilakukan keluarga Murni terhadap jalan yang tepat berada di rumahnya bisa dibuka agar akses jalan warga tidak terganggu, sembari proses hukum tengah berjalan.

Karena, sudah berapa bulan ini warga terpaksa harus memutar saat ingin keluar dan kembali ke rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: