Dugaan Korupsi Replanting Sawit 304 Hektare Senilai Rp9,1 Miliar, Kejari Pastikan Usut Tuntas
Kejari pastikan usut tuntas dugaan korupsi replanting sawit 304 hektare senilai Rp9,1 miliar.--dokumen/rakyatbengkulu.com
MANNA, RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan memastikan akan mengusut tuntas dugaan korupsi program replanting (peremajaan) kebun kelapa sawit yang anggaran program tersebut mencapai Rp9,1 miliar.
Sejauh ini Kejari Bengkulu Selatan belum menyebutkan siapa saja yang bertanggung jawab atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini, adapun alasannya, masih tahap pengumpulan bahan, keterangan dan data (pubaket/puldata).
Melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam program replanting kelapa sawit di Bengkulu Selatan pada tahun 2023.
Diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH mengungkapkan, belasan saksi sudah diperiksa dalam proses penyelidikan dugaan korupsi replanting kelapa sawit.
Adapun para saksi-saksi itu disebutkan Hendra, diantaranya kelompok tani penerima, pejabat Pemkab Bengkulu Selatan, sampai pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Pasokan BBM Lebih dari 3.600 Ton Siap di 3 SPBU Bengkulu Selatan Selama Ramadan
"Ada 304 hektare lahan yang dijadikan lokasi replanting, dalam 1 Ha lahan menerima dana Rp. 30 juta. yang artinya total keseluruhan anggaran mencapai Rp.9,1 miliar lebih," ujar Hendra dikutip dari KORANRB.ID, Kamis, 14 Maret 2024.
Didalam realisasi program replanting kebun kelapa sawit tahun 2023 di Bengkulu Selatan tidak sesuai ketentuan, modusnya sebagian lokasi replanting merupakan semak belukar yang bukan kebun sawit yang memenuhi syarat diremajakan.
Lanjut Hendra, untuk saat ini jaksa masih mengumpulkan data dan pentunjuk lainnya mengenai dugaan korupsi program replanting sawit itu.
"Iya masih tahap penyelidikan, kami masih puldata dan pulbaket," ungkap Hendra.
Untuk mendapat kepastian realisasi program replanting sawit Jaksa akan kembali turun ke lapangan, Jaksa akan mengecek langsung lokasi lahan replanting pada beberapa lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Pino Raya dan juga Bunga Mas.
BACA JUGA:Jadwal Sholat, Imsak, dan Berbuka untuk Daerah Bengkulu Selatan
"Kami telah cek ke lapangan, namun belum semua lokasi di datangi, rencananya kami akan turun ke lapangan lagi untuk mengecek lahan yang menjadi lokasi replanting sawit di Pino Raya dan Bunga Mas," ujarnya.
Menurut data tahun 2023 lalu Kabupaten Bengkulu Selatan menerima bantuan program replanting sawit, ada 5 kelompok penerima yaitu 4 kelompok di Kecamatan Pino Raya dan 1 kelompok di Bunga Mas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: