Dugaan Korupsi Replanting Sawit 304 Hektare Senilai Rp9,1 Miliar, Kejari Pastikan Usut Tuntas
Kejari pastikan usut tuntas dugaan korupsi replanting sawit 304 hektare senilai Rp9,1 miliar.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Dana Desa 2024 Tiap Desa Bengkulu Selatan: Ini Detail per Desa
Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi tidak banyak berkomentar terkait program replanting kelapa sawit yang diusut oleh Kejari Bengkulu Selatan.
Baginya OPD teknis, yaitu Dinas Pertanian bisa menangani program tersebut dengan baik, sehingga tidak muncul isu ataupun penyimpangan program oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Gusnan memastikan permasalahan tersebut sepenuhnya ditangani oleh OPD terkait dan terkait permasalahan penyelidikan okeh jaksa, Gusnan tidak mengetahui.
"Silakan langsung ke OPD teknisnya untuk lebih jelasnya, kalau saya belum mengikuti perkembangannya," ungkap Gusnan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: