Gara-Gara Uang Seribu Rupiah, Juru Parkir Aniaya Pelanggan Toko Plastik Hingga Pecah Bibir
Gara-Gara Uang Seribu Rupiah, Juru Parkir Aniaya Pelanggan Toko Plastik Hingga Pecah Bibir--Dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Muhammad Bambang Suhardi (35) warga Kelurahan Panorama menjadi korban penganiayaan yang dilakukan salah satu juru parkir saat sedang berbelanja di salah satu toko plastik yang berlokasi Pasar Panorama Kota Bengkulu.
Dari peristiwa yang terjadi pada Kamis 14 Maret 2024 sekitar pukul 11:30 WIB tersebut, korban mengalami luka dibagian bibir.
Kronologi kejadi berawal saat korban datang ke kawasan Pasar Panorama dan berbelaja ke toko AM Plastik.
Setelah berbelanja, korban kemudian menuju tempat sepeda motornya terparkir.
BACA JUGA:Aniaya Istri Siri Sampai Babak Belur, Warga Ilir Talo Seluma Dibekuk Polisi
Ketika hendak menyalakan sepeda motor, datang seorang juru parkir yang belakangan diketahui berinisial DS (39) warga Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
DS kemudian meminta uang parkir kepada korban sebesar 2 ribu rupiah.
Akan tetapi korban hanya memberikan uang sebesar seribu rupiah kepada DS.
DS kemudian tidak terima dan tetap bersikeras untuk diberi uang sebesar 2 ribu rupiah sesuai permintaannya.
BACA JUGA:Berkas Banding Kasus Penganiayaan Guru Zaharman di Rejang Lebong Disampaikan ke Pengadilan Tinggi
Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi korban, DS kemudian memukul wajah korban berulang-ulang kali hingga korban mengalami luka dibagian bibir.
Tak terima atas tindakan juru parkir tersebut, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gading Cempaka.
Menerima laporan korban, penyidik Polsek Gading Cempaka langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Alhasil, DS berhasil diamankan Tim Opsnal Macan Cempaka pada Jumat 15 Maret 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: