Aniaya Istri Siri Sampai Babak Belur, Warga Ilir Talo Seluma Dibekuk Polisi
Warga Ilir Talo Seluma Dibekuk Polisi Aniaya Istri Siri Sampai Babak Belur--Dok/Rakyatbengkulu.com
SELUMA, RAKYATBENGKULU.COM - Unit PPA Sat Reskrim Polres SELUMA berhasil membekuk warga Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo SELUMA.
Yaitu AS (22) yang berstatus sebagai karyawan bengkel truk atas kasus dugaan penganiayaan terhadap SK (17).
SK yang merupakan seorang remaja wanita asal Kecamatan Talo Kecil Seluma sampai babak belur dianiaya AS.
Diketahui AS dibekuk tanpa perlawanan pada saat berada di mess bengkel tempat dia bekerja, yang berada di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja pada Jumat pagi 15 Maret 2024.
BACA JUGA:Berkas Banding Kasus Penganiayaan Guru Zaharman di Rejang Lebong Disampaikan ke Pengadilan Tinggi
Lokasi ini juga diketahui adalah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pada bulan Januari 2024 lalu.
"Kejadiannya sekitar bulan Januari lalu, setelah kita lakukan penyelidikan dan pengembangan dan akhirnya pelaku kita amankan tadi pagi di messnya yang berada di Kelurahan Babatan," ungkap Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH dikutip dari KORANRB.ID.
Sementara itu, Kanit PPA, Ipda. Sugeng, SH mengatakan jika korban dan pelaku mengaku bahwa mereka adalah pasangan suami istri.
Tetapi menikah secara siri atau tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
BACA JUGA:Update Kasus Penganiayaan Guru Zaharman, Pelaku Ajukan Banding Terhadap Putusan Hukuman
Dari hasil perkawinannya korban dan pelaku ternyata juga mempunyai 1 orang anak yang saat ini masih berusia 1,5 tahun atau balita.
"Jadi ini bukan termasuk KDRT dan condong ke penganiayaan, keduanya juga tidak bisa menunjukkan adanya bukti sudah menikah," jelas Kanit PPA.
Diungkapkan Kanit PPA, penganiayaan yang melibatkan fisik ini baru pertama kali dilakukan, karena sebelumnya korban dan pelaku hanya cekcok mulut.
Tetapi yang terakhir ini sepertinya telah melewati batas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: