Dugaan Korupsi PMD Kaur Ditangani Inspektorat, Kerugian Negara Rp60 Juta
Kerugian Negara Rp60 juta dari dugaan korupsi PMD Kaur yang ditangani Inspektorat.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Berhasil diamankan beberapa barang bukti yaitu 2 box kontainer berkas yang berkaitan dengan penyaluran anggaran APBD tahun 2020-2021.
Selanjutnya dari hasil penggeledahan ini, Kejari Kaur melakukan penghitungan kerugian negara dan hasilnya telah diketahui hanya sebesar Rp60 juta dan itu masuk ke ranah admistrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: