HONDA

Peduli Disabilitas, DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Barat

Peduli Disabilitas, DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Barat

DPRD Provinsi Bengkulu lakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat untuk mengetahui sinergitas pelayanan penyandang disabilitas.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan Kunjungan Kerja (Kunjungan Kerja) ke DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kunker tersebut terkait studi tiru penganggaran alokasi dana pada program Kementerian Sosial dan Dinas Sosial (Dinsos) Jawa barat serta sinergitas pelayanan bagi penyandang disabilitas.

Hal ini disambut baik Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Komisi V  Gedung DPRD Provinsi  Jawa Barat.

"Kunjungan seperti ini tentunya meruapakan salah satu hal yang penting . dengan begitu kita bisa berbagi informasi, berdiskusi serta berbagi pengalaman terkait  penanganan disabilitas antara Provinsi Bengkulu dengan Jabar," jelas Iman Tohidin.

BACA JUGA:Selama Ramadan, Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Tetap Bekerja Secara Optimal

Disampaikan Iman Tohidin di Jawa Barat penanganan disabilitas menjadi kewenangan Dinas Sosial Provinsi Jabar. 

"Untuk lebih jelasnya langsung didiskusikan dengan dinas terkait. Mereka lebih paham terkait persoalanan tersebut," ucap Imam.

Dalam pertemuan itu mengarah ke Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas yang nantinya berganti Perda yang baru dan diinisiasi oleh Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

"Perlu dimaklumi, terakhir Perda yang mengatur terkait hal ini ditahun 2013. Alhamdulilah Komisi V DPRD Jawa Barat menyusun Raperda baru terkait pelayanan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jawa Barat," katanya.

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Penuh Operasi Pasar

Disamping itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyampaikan hasil dari kunjungan  tersebut.

Sesuai dengan kebijakan Gubernur Provinsi Jawa Barat wajib mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 1 %, dan bisa diterapkan di Provinsi Bengkulu.

"Di Fasilitas Gubernur, Dinas Sosial, serta Pemerintah Provinsi. Ditambah UPTD mereka bekerja sama dengan perusahaan," sampainya.

Edwar menambahkan bahwa para penyandang disabilitas akan diberikan pelatihan secara berkala agar bisa memiliki kemampuan untuk bekerja di perusahaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"