HONDA

Jangan Sedih! THR ASN Bengkulu Tengah Cair Awal Bulan April, Simak Informasinya di Sini

Jangan Sedih! THR ASN Bengkulu Tengah Cair Awal Bulan April, Simak Informasinya di Sini

Informasi THR ASN yang akan cair awal bulan April 2024 nanti. Simak di sini informasi lengkapnya!--Jeri/rbbacakoran.id

Selain itu, Rapat penyusunan ini akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Kabar Baik! 5 Proyek Jalan di Bengkulu Tengah Sedang Dikerjakan ini Lokasinya

BACA JUGA:Setelah Pandemi Covid-19, Banyak Pasangan yang Menikah di Bengkulu Tengah

Tidak hanya itu, rapat penyusunan ini juga akan dihadiri langsung oleh seluruh Asisten dan beberapa Organisasi Perangkat Desa (OPD) yang bersangkutan di Pemkab Bengkulu Tengah.

Sementara itu, Komponen dalam pembayaran THR ini terbagi atas dari gaji pokok, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan ada tambahan tunjangan 100 persen tadi.

“Penyusunan Perbup ini kita targetkan selesai dalam minggu depan. Sehingga penyaluran THR ini diperkirakan akan serentak dengan penyaluran gaji di bulan April mendatang,” tuturnya.

BACA JUGA:Siapkan Diri Anda! Pemkab Bengkulu Tengah Akan Membuka 2.009 Formasi CPNS: Simak Informasinya

BACA JUGA:Pembangunan 4 Jembatan di Bengkulu Tengah dengan Dana Inpres Disetujui Kementerian PUPR

Ade juga melanjutkan, bahwa selain pembayaran THR untuk ASN Bengkulu Tengah, mereka juga akan mendapatkan pembayaran tambahan tunjangan.

Namun berbeda dari tahun kemaren yang hanya mendapatkan 50 persen, tahun ini tambahan tunjangan tersebut ASN akan mendapatkan secara full atau 100 persen.

Rapat yang akan diselengkarakan ini akan membahas terkait dengan pembayaran THR, dalam rapat yang akan dilakukan hari ini, mereka juga akan membahas pembayaran tambahan tunjangan sebesar 100 persen.

BACA JUGA:Jadwal Imsak dan Berbuka di Bengkulu Tengah: Waktu Sholat Terkini

BACA JUGA:7 Hp Mantan Flagship Samsung yang Turun: Simak Harga dan Spesifikasinya di Sini

Apakah dibayar serentak dengan gaji dan THR atau ditunda dulu setelah pembayaran gaji dan THR.

Sesuai instruksi pemerintah pusat untuk pembayaran tambahan tunjangan 100 persen harus melihat kondisi keuangan di Kasda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: