HONDA

Ini Dia Rincian 1.000 Kuota CASN Pemkab Mukomuko, Simak Jadwal Pelaksanaannya!

Ini Dia Rincian 1.000 Kuota CASN Pemkab Mukomuko, Simak Jadwal Pelaksanaannya!

Simak jadwal pelaksanaan berikut rincian 1.000 kuota CASN Pemkab Mukomuko.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Berpotensi Bertambah, Kejari Terus Lakukan Pengembangan

Dari usulan OPD tersebut didapatkan angka 1 ribu kuota yang menjadi dasar usulan sebelumnya. 

Sebanyak 600 kuota untuk usulan PPPK dan 400 kuota untuk CPNS.

"Ada usulan PPPK dan ada juga usulan CPNS yang kita sampaikan sebelumnya, dimana sebelumnya usulan ini di upload masing-masing OPD melalui SIASN, dan baru kami upload lagi ke aplikasi e-Formasi," jelasnya.

Untuk perekrutan PPPK, masih akan tetap memprioritaskan tenaga honorer Yang sudah lama mengabdi, dengan usia di atas 35 tahun. 

BACA JUGA:Ini Dia Urutan Caleg Suara Tertinggi Hingga Terkecil, Sukses ke DPRD Kabupaten Mukomuko

Sedangkan untuk perekrutan CPNS akan direncanakan untuk umur di bawah 35 tahun, terutama yang baru lulus.

"Terkait penerimaan CASN ini, kita juga sudah lihat dari kemampuan keuangan daerah. Karena memang benar soal pengajian berasal dari anggaran pusat," katanya.

"Tetapi untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan lain masih kembali ke daerah," ujarnya.

Pada saat ini seluruh ASN di Mukomuko berjumlah kurang lebih 3 ribu orang, sedangkan kebutuhan yang diperlukan sebenarnya sebanyak 5.800 orang ASN. 

Dimana kekurangan tersebut berdasarkan analisa jabatan.

BACA JUGA:Suara Terbanyak, Ini Caleg Berpeluang Jabat Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko

Karena idealnya jumlah ASN pada tingkat kabupaten memang seharusnya sebanyak 5 ribu lebih ASN. 

Karena jumlah tersebut belum bisa direalisasikan, karena itu Pemkab Mukomuko menggunakan jasa Honor daerah (Honda), untuk membantu memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan untuk membangun daerah.

"Menutupi kekurangan sudah pasti kita harus menggunakan jasa Honda. Akan tetapi beberapa waktu lalu, Pemerintah pusat juga mengabarkan, bahwasanya bulan Desember tahun ini terakhir ada tenaga honorer, tentu daerah akan kembali kewalahan kalau aturan tersebut benar diberlakukan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: