Putusan MK Bukan Penghalang, Rohidin Mersyah Mulus dengan 10 Kursi Maju di Pemilukada 2024

Putusan MK Bukan Penghalang, Rohidin Mersyah Mulus dengan 10 Kursi Maju di Pemilukada 2024--DOK/RB
2. Dapil Bengkulu 2:
Di Dapil Bengkulu 2, Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah tersedia 8 kursi.
Di sini Partai Golongan Karya mendapatkan 2 kursi, yakni caleg suara terbanyak adalah Juhaili, S.IP dan Berlian Utama Harta, SH.
BACA JUGA:Xiaomi Seri Z20 Keren Bisa Dilipat, Rekomendasi Sepeda Listrik dari Xiaomi
BACA JUGA:4 Tips Merawat Baterai Sepeda Listrik agar Tahan Lama, Jangan Lakukan Hal Ini
3. Dapil Bengkulu 3 :
Dapil Bengkulu 3, Mukomuko tersedia 4 kursi untuk dewan Provinsi Bengkulu.
Di internal Partai Golongan Karya, peraih suara terbanyak adalah M. Ali Saftaini, SE.
4. Dapil Bengkulu 4 :
Dapil Bengkulu 4, Rejang Lebong dan Lebong tersedia 9 kursi DPRD Provinsi Bengkulu.
Di Dapil Bengkulu 4, Partai Golongan Karya mendapatkan 2 kursi yang ditempati Sintara Putri Umarro, S.Ikom dan Mahdi Husen.
BACA JUGA:Wow! Caleg Termuda Sukses ke DPRD Kota Bengkulu: 23 Tahun, Belum Nikah
BACA JUGA:Perhitungan Zakat Harta 2,5 Persen Bersama Ustaz Felix Siauw, Ini Asal Mulanya
5. Dapil Bengkulu 5 :
Dapil Bengkulu 5, Kepahiang tersedia 4 kursi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: