HONDA

Viral! Dugaan Kasus Pelecehan Anak Kandung Berusia 5 Tahun Diungkap Oleh Sang Ibu

Viral! Dugaan Kasus Pelecehan Anak Kandung Berusia 5 Tahun Diungkap Oleh Sang Ibu

Viral Dugaan Kasus Pelecehan Anak Kandung Berusia 5 Tahun Diungkap Oleh Sang Ibu--instagram/sobatpromo

BACA JUGA:Murah Tapi Tidak Murahan, 4 Smartphone Ini Siap untuk Menemani Momen Lebaran 2024

Dalam postingan tersebut priskaprlly menuliskan berikut video awal penjemputan anak.

"Bissmillahirahmanirahim dengan berat hari saya putuskan untuk memviralkan kasus anak saya, yaitu kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur (berusia 5 tahun) yang dilakukan oleh mantan suami saya.

Instansi @damkarjakartatimur saya sudah cukup menahan untuk tidak mengungkapkan ke publik, tetapi proses hukum di Indonesia sepertinya sangat tidak bisa diandalkan," ujarnya dalam tulisan postingan tersebut.

Untuk itu, demi mendapatkan keadilan bagi putri kecilnya tersebut, Priskaprlly mengungkapkan semua yang terjadi di dalam akun instagramnya. Sehingga dia meminta bantuan masyarakat untuk membantunya.

BACA JUGA:Dijamin Pasti Menang! Simak Tips Main Mobile Legends Berikut Ini

Hal ini dikarenakan dia tidak mau ada korban selanjutnya setelah putri tercintanya tersebut akibat ulah predator seperti mantan suaminya, yang sampai saat ini belum ada kepastian hukum mengenai kasus tersebut.

Keresahan yang dituliskan oleh Priska atas kejadian yang menimpa putrinya, berharap ayah kandung dari anaknya tersebut mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukannya.

"Maka dari itu saya memilih untuk bersuara di publik agar semua masyarakat tau saya berharap predator ini tidak bisa berkeliaran lagi di masyarakat agar tidak terjadi korban lain lagi dikemudian hari," sambungnya.

Kemudian sang ibu juga menuliskan, "saya berharap mantan suami ini dapat dihukum setimpal dengan perbuatan dia terhadap anak saya".

BACA JUGA:Jadwal Libur Lebaran 2024 Anak Sekolah Mulai dari TK, SD Hingga SMP di Rejang Lebong

Diketahui ibu tersebut sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Kemudian, dari pihak kepolisian diarahkan untuk melakukan visum et refertum terhadap kemaluan si anak tersebut dan juga sudah mendatangi pihak psikolog untuk mendapatkan perawatan atas trauma yang dialaminya.

Melihat kondisi anaknya yang mengalami luka lecet usai dia jemput dari rumah mantan suaminya, dia bergegas membawa sang buah hati ke klinik terdekat di Bethsaida, kemudian dari klinik tersebut dirujuk ke rumah sakit.

Di rumah sakit tersebut diketahui bahwa anak S ada luka dalam di alat vitalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: