HONDA

Kejaksaan Agung Bekukan Rekening Sandra Dewi, Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung Bekukan Rekening Sandra Dewi, Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung Bekukan Rekening Sandra Dewi, Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun--instagram/sandradewi88

BACA JUGA:Sandra Dewi Ketulahan Omongan Sendiri Terkait Penangkapan Sang Suami Dalam Kasus Korupsi Timah

Disebutkan juga rumor yang terjadi di kasus Timah ini adanya 2 nama artis yang ikut terlibat, namun hal tersebut dibantah oleh Kutandi.

"saya tidak pernah memberikan statement itu," ucapnya.

Proses ini masih tahap penelusuran yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam mengungkapkan siapa saja yang akan terlibat lagi didalam tindak pidana kasus korupsi tersebut.

Keterlibatan Sandra Dewi dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini hanya untuk sekedar meneliti bagian rekening mana yang sudah dibekukan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

BACA JUGA:Harvey Moeis Terlibat Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Sandra Dewi Matikan Kolom Komentar

Bukan hanya uang yang ada direkening tersebut, namun barang-barang mewah yang disita oleh Kejaksaan Agung juga menjadi salah satu yang diteliti oleh mereka untuk perkembangan kasus.

Penelusuran penyitaan aset masih dalam proses sedangkan tersangka ada beberapa yang masih dalam tahap penelitian terhadap harta dan barang mewah mereka.

"Tersangka ada banyak yah semua kita telusuri," jelas Kutandi.

Dalam perkembangannya ada sekitar 140 orang saksi yang sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan untuk lebih terangnya kasus ini.

BACA JUGA:Terdakwa OOJ Bisa Lepas dari Jeratan Tipikor, Ini Pendapat Ahli Pidana Saat Persidangan Korupsi Dana BOK Kaur

"Sejauh ini ada sekitar 140 sekianlah saya tidak hapal saya. Saya juga tidak mengantongi nama tersangka alat buktinya ada dan diindikasinya dia terlibat baru diselidiki," ujarnya.

Pihak Kejaksaan Agung masih menjalani proses panjang, sehingga belum diketahui siapa lagi tersangka yang akan menyusul dalam keterlibatan kasus tindak pidana korupsi ini.

Masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi yang dimintai keterangan dalam keterlibatan kasus korupsi yang mengalami kerugian hingga Rp 271 Triliun tersebut.

Kutandi juga menegaskan keberadaan Sandra Dewi dalam kasus ini hanya dimintai keterangan atas aset-aset yang sudah disita oleh Pihak Kejaksaan Agung untuk ditelaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: