Penampakan 16 Tersangka Korupsi Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Begini Update Kasusnya
Penampakan 16 Tersangka Korupsi Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Begini Update Kasusnya--Foto Instagram.com/folkshitt
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah Tbk yang rugikan negara Rp 271 Triliun.
Terbaru, sedikitnya Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa lebih dari 140 orang saksi.
Tak hanya itu, penyidik juga telah menetapkan sebanyak 16 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus yang menjadi perhatian dan mengemparkan Indonesia ini telah menyeret sejumlah nama pengusaha besar sebagai tersangka.
Yang menghebohkan lagi, tindak pidana korupsi ini dilakukan diduga sejak tahun 2015 - 2022 secara bersama-sama.
Kerugian yang diakibatkan dalam kasus ini terjadi karena berbagai pelanggaran.
Hingga kasus mencuat dengan timbul angka Rp 271 triliun yang menjadi kerugian negara.
Kasus ini telah menimbulkan dampak besar pada sektor pertambangan timah, terutama bagi PT Timah dan negara.
BACA JUGA:Sandra Dewi Ketulahan Omongan Sendiri Terkait Penangkapan Sang Suami Dalam Kasus Korupsi Timah
Akibat kasus ini, PT Timah mengalami kerugian finansial dan bahkan citra perusahaan menjadi tercoreng.
Apalagi, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang merupakan Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 juga terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pendapatan dari sektor pertambangan timah untuk negara juga berpotensi hilang akibat kasus ini.
Berikut ini daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang rugikan negara Rp 271 triliun, yakni:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: