HONDA

Investasi Bodong THR Anak Boleh atau Tidak dalam Islam? Ini Penjelasannya

Investasi Bodong THR Anak Boleh atau Tidak dalam Islam? Ini Penjelasannya

Investasi Bodong THR Anak Boleh Atau Tidak Dalam Islam? Ini Penjelasannya--Instagram/parentingtop

2. Tanpa Menimbulkan Mudarat

Namun, harus ada ketentuan lainnya dalam menggunakan THR anaknya yakni tanpa menimbulkan mudarat sehingga bisa digunakan.

BACA JUGA:Yuk Kelola, Simak 8 Tips Bijak Mengelola Uang THR Biar Gak Boncos

Dalam hadist shahih menjelaskan dalam Al Muntaga Min Fattaw Syaikh Shahih Al Fauzan, "Tidak diragukan lagi bahwa ini merupakan hak bagi ayah demikian pula hak bagi si ibu karena ibu seperti ayah dia boleh mengambil harta anaknya.

Untuk dimanfaatkan dan memenuhi kebutuhan selama hal tersebut tidak sampai menimbulkan mudharat bagi si anak."

Artinya orang tua boleh menggunakan sesuai dengan syarat dan ketentuan.

Maka jika menimbulkan mudarat bagi si anak orang tua tidak diperbolehkan untuk menggunakan harta THR yang dimiliki oleh anaknya yang dititipkan kepada orangtuanya.

BACA JUGA:Dewan Provinsi Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

3. Syarat diperbolehkannya mengambil harta anak

Dilain hadist menjelaskan bahwa ada syarat yang diperbolehkan orangtua untuk mengambil harta anaknya yang ditulis dalam hadist Ibnu Qudamah Al Maqdisi.

"Memperbolehkan ayah dan ibu mengambil harta si anak asalkan memenuhi dua syarat yakni:

1. Tidak memusnakan harta dan tidak memudaratkan anak yang juga bukan mengambil yang jadi kebutuhan penting anaknya

2. Tidak mengambil harta tersebut dengan tujuan untuk memberikan pada yang lain."

BACA JUGA:Dapatkan Berkah THR Mantap Senilai Rp 16 Juta dari My Telkomsel untuk 5 Orang Pemenang

Maka dari itu, orangtua yang memiliki investasi bodong anaknya boleh menggunakan dengan syarat dan ketentuan yang sudah digariskan dalam hadist yang diriwayatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: