HONDA

Update! Usai Diperiksa Ibu Kandung yang Tega 'Jual' Anak Ditahan Penyidik PPA Polres Rejang Lebong

Update! Usai Diperiksa Ibu Kandung yang Tega 'Jual' Anak Ditahan Penyidik PPA Polres Rejang Lebong

Ibu kandung yang tega 'jual' anak ditahan penyidik PPA Polres Rejang Lebong usai diperiksa.--Badri/rakyatbengkulu.com

Kejadian pertama berlangsung pada Desember 2023 dan kejadian tersebut terulang kembali pada Januari 2024. Tersangka MS memberikan uang Rp10.000 dan mengajak tersangka anak pergi ke belakang pondok kebun.

"Ibu kandung korban inisial AC diamankan hasil pengembangan kasus persetubuhan anak di bawah umur dan laporan polisi karena korban anak merasa tidak senang dengan perbuatan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan lanjutan," terang Kasi Humas. 

Disebutkan Kasi Humas, selain melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka AC dan MS pihak PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong juga mendampingi penyembuhan psikologis korban anak yang diduga mengalami trauma.

BACA JUGA:Liburan ke London, Sus Rini Mendadak Nasehati Raffi Ahmad Cara Program Hamil Anak Perempuan

"Korban anak mengalami trauma dan saat ini masih didampingi dalam penyembuhan psikologis korban," ujar Kasi Humas.

Sementara itu, pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Rejang Lebong.

Kepolisian Resor Rejang Lebong berkomitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari segala bentuk tindakan kejahatan.

Semoga penegakan hukum ini dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: