HONDA

Terlibat Kasus Serupa Korbannya 2 Wanita Berbeda, Dua Pria Lebong Mendadak Jadi Teman di Penjara

Terlibat Kasus Serupa Korbannya 2 Wanita Berbeda, Dua Pria Lebong Mendadak Jadi Teman di Penjara

Terlibat Kasus Serupa Korbannya 2 Wanita Berbeda, Dua Pria Lebong Mendadak Jadi Teman di Penjara--Dokumen/Rakyat Bengkulu

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Terlibat kasus serupa korbannya 2 wanita berbeda, dua pria Lebong mendadak jadi teman di penjara.

Dua orang pria Lebong yakni HR (18) warga Kecamatan Pinang Belapis dan BW (20) warga Kecamatan Lebong Selatan mendadak jadi teman di penjara, setelah keduanya ditangkap oleh Satreskrim Polres Lebong.

Bukan tanpa sebab, kedua pria ini ditangkap karena merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana p3nc4bulan.

Meski terlibat dalam kasus yang serupa, namun keduanya melakukan aksi bejat tersebut terhadap 2 orang wanita yang berbeda.

BACA JUGA:Setelah Ibu Kandung 'Jual' Anak Diamankan, Kakak Kandung Pun Diciduk Atas Dugaan Inses

Untuk tersangka HR diamankan setelah terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh kepada TA yang merupakan seorang gadis berusia 18 tahun di Kabupaten Lebong.

Aksi bejat HR kepada TA ini dilakukan tak hanya sekali, dari hasil penyelidikan diketahui TA sudah sebanyak 3 kali digauli oleh HR.

Perbuatan HR ke TA dilakukan dalam rentan waktu akhir tahun 2023 hingga awal tahun 2024.

Sementara dalam kasus yang lain namun dengan tindak pidana yang serupa, tersangka BW melakukan perbuatan tak senonoh kepada gadis muda yang masih berusia 17 tahun berinisial WT.

BACA JUGA:Polisi di Bengkulu Gulung Komplotan Bandit Curanmor Bersenjata Api Rakitan, Total 3 Pelaku Diamankan

Modus BW yakni melakukan bujuk rayu dan menjanjikan akan menikahi korban WT hingga perbuatan tak layak itu dilakukan sampai sebanyak 2 kali.

Tersangka BW dan Tersangka HR sama-sama dilaporkan oleh para korbannya, dan kini kedua pria tersebut mendadak jadi teman di penjara.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu. Rizky Dwi Cahyo membenarkan hal tersebut.

Dan kini kedua pria Lebong yang mendadak jadi teman lantaran kasus yang serupa terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: