HONDA

Ada Dugaan Keterlibatan Kades di Mukomuko dalam Politik Praktis, DPMD Menyoroti Pentingnya Menjaga Netralitas

Ada Dugaan Keterlibatan Kades di Mukomuko dalam Politik Praktis, DPMD Menyoroti Pentingnya Menjaga Netralitas

DPMD menyoroti pentingnya menjaga netralitas terkait adanya dugaan keterlibatan Kades di Mukomuko dalam politik praktis.--Ilustrasi - Pilkada Serentak 2024. ANTARA/Afif

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Ada dugaan keterlibatan kepala desa (kades) di Mukomuko dalam politik praktis.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, di Provinsi Bengkulu menyoroti pentingnya menjaga netralitas.

DPMD Kabupaten Mukomuko, bahkan telah mengambil langkah untuk menanggapi laporan dugaan keterlibatan politik praktis seorang kades dalam konteks Pilkada 2024.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menekankan pentingnya memastikan netralitas kades dalam urusan politik.

BACA JUGA:M. Saleh Sangat Berpeluang Pasangan dengan Sefty Yuslinah, Wujudkan Chemistry Golkar dan PKS

"Kami telah berkomunikasi dengan pihak terkait. Apabila benar adanya, penting bagi kades untuk memposisikan dirinya sebagai figur yang netral dalam menjalankan tugasnya saat ini," ungkapnya dikutip antaranews.com, Kamis, 9 Mei 2024.

Berbagai laporan yang diterima DPMD menyebutkan bahwa Kades Tunggal Jaya, Rismanaji, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terlibat politik praktis.

Ia diketahui, telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati untuk Pilkada 2024, dengan dukungan dari beberapa kepala desa lainnya.

Wagimin menekankan bahwa meskipun Rismanaji saat ini menjabat sebagai Ketua APDESI Kabupaten Mukomuko, ia harus tetap memprioritaskan peran sebagai kepala desa.

BACA JUGA:Riri Damayanti Vs Zurdinata Bersaing Rebutkan Rekomendasi Golkar untuk Pilkada Kepahiang

"Kades harus memastikan bahwa keterlibatannya dalam APDESI tidak menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas utamanya," tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas dalam lingkup politik.

"Kades harus memilih satu jalur yang jelas. Partisipasi dalam Pilkada harus dipisahkan dari perannya sebagai perangkat desa untuk memastikan netralitas yang terjaga," jelas Wagimin.

Rismanaji, saat dihubungi, menyatakan bahwa ia hanya mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: