3 Bujang di Kota Bengkulu Ditangkap Curi Pagar, Digunakan untuk Beli Miras
Digunakan untuk beli Miras, 3 bujang di Kota Bengkulu ditangkap curi pagar.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tiga orang berinsial AF (25) warga Kelurahan Kebun Geran Kecamatan Teluk Segara, RA (15) warga Kabupaten Bengkulu Tengah dan GD (13) warga Kota Bengkulu, dibekuk Tim Macan Ratu Polsek Ratu Agung
Diduga Ketiganya melakukan aksi pencurian pagar.
Adapun pagar yang dicuri untuk dijual, kemudian uangnya digunakan untuk membeli minuman keras (miras).
Hal ini dibenarkan Kapolsek Ratu Agung, Iptu. M. Akhyar Anugerah, melalui Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, Ipda. Rizal Djasril.
BACA JUGA:Minim Petunjuk, Kasus Pencurian 129,5 Gram Emas Milik PNS Seluma Sulit Terungkap
BACA JUGA:Beredar Akun FB Gubernur Bengkulu yang Dipalsukan OTD, Rohidin: Jangan Dilayani Blokir Saja !
Ia menjelaskan, ketiganya baraksi di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Sawah Lebar.
“Mereka ini beraksi pada siang hari,” jelas Kanit Reskrim, dikutip dari KORANRB.ID, Minggu, 24 Maret 2024.
Aksi ketiganya diketahui oleh tetangga pemilik rumah yang akhirnya tetangga pemilik rumah langsung melaporkan aksi ketiganya ke Polsek Ratu Agung.
BACA JUGA:Pakai Mukena Seperti Wanita, Pencuri Brankas Coffee Shop di Kota Bengkulu Terekam CCTV
BACA JUGA:Tukang Bangunan di Rejang Lebong Nyambi Curi Motor, Akhirnya Ditangkap oleh Polisi
“Jadi kondisi rumah pagarnya dicuri oleh ketiga pelaku ini saat sedang kosong. Ketika beraksi tetangga korban melihat,” ujarnya.
Pagar itu, dibawa mereka bertiga dengan menggunakan sepeda motor yang rencananya pagar itu akan mereka jual ke penampungan barang rongsok.
Namun sialnya, pagar itu belum sempat dijual oleh ketiga pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: