BANNER KPU
HONDA

87 Peserta Tes PPK Tumbang, Hanya 150 Orang Bakal Lolos 10 Besar

87 Peserta Tes PPK Tumbang, Hanya 150 Orang Bakal Lolos 10 Besar

87 Peserta Tes PPK Tumbang, Hanya 150 Orang Bakal Lolos 10 Besar--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tahapan tes perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih di Rejang Lebong masih berlanjut. Dipastikan sedikitnya 87 peserta akan tumbang alias gagal.

Sebab total hanya diambil 10 orang untuk setiap kecamatan, artinya dari 15 kecamatan, hanya akan lolos 10 besar sebanyak 150 orang.

Sementara jumlah peserta seleksi PPK di Kecamatan Rejang Lebong, mencapai 237 orang.

Nantinya dari 150 orang itu, hanya 75 orang yang akan dilantik menjadi PPK.

BACA JUGA:ABK Hilang di Perairan Bengkulu Belum Ditemukan, SAR Bentuk 2 Tim Pencarian

Sebab setiap PPK di setiap kecamatan, hanya akan rekrut menjadi PPK sebanyak 5 orang.

Proses seleksi PPPK di Rejang Lebong, diikuti 237 orang dan menjalani tes wawancara di Hotel Grand Ditan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono menuturkan, peserta yang mengikuti wawancara tersebut adalah peserta yang dinyatakan lulus ujian tertulis Computer Assited Test (CAT). 

"Dalam tahap wawancara, 10 peserta terbaik per kecamatan akan dipilih, dengan 5 orang akan menjadi anggota PPK terpilih dan 5 orang lagi sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW)," ungkap Buyono.

BACA JUGA:Ini Rahasia Baterai iPhone: Kenapa Update iOS Bisa Pengaruhi Daya Tahan?

BACA JUGA:Jalan Kota Padang Menuju Bukit Tinggi Terputus, Cafe Xakapa Tidak Bersisa Diterjang Lahar Dingin

Disebutkan Buyono, setiap peserta wawancara diuji dalam berbagai materi.

Diantaranya mengenai integritas, wawasan kepemiluan, pengetahuan kewilayahan, dan aspek lain yang berkaitan dengan tugas kepemiluan. 

"KPU Rejang Lebong membutuhkan 75 anggota PPK untuk membantu tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Anggota PPK terpilih akan bertugas di 15 kecamatan, dengan 5 anggota per kecamatan," ujar Buyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: