BANNER KPU
HONDA

Polsek Selupu Rejang Gelar Operasi Pekat, Sejumlah Pelajar dan Mahasiswi Terjaring

Polsek Selupu Rejang Gelar Operasi Pekat, Sejumlah Pelajar dan Mahasiswi Terjaring

Polsek Selupu Rejang Gelar Operasi Pekat, Sejumlah Pelajar dan Mahasiswi Terjaring--ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM -  Polsek Selupu Rejang menanggapi pengaduan masyarakat soal adanya perkumpulan orang di sebuah kontrakan yang telah meresahkan masyarakat.

Polsek pun langsung menggelar operasi pemberantsan penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu malam Minggu, 11 Mei 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

Hasilnya, 8 orang wanita yang rata-rata berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Curup dan seorang pelajar terjaring Operasi Pekat.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Yuda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Selupu Rejang, Iptu. Ibnu Sina Al Farobi didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong Tanpa Calon Kepala Daerah Independen

Awalnya Polsek Seluru Rejang menerima pengaduan masyarakat soal sering ada kegiatan perkumpulan sejumlah orang di sebuah kontrakan belakang PLN Sukaraja, Curup. 

Mereka kerao berkumpul hingga larut malam, yang kegiatan tersebut meresahkan masyarakat sekitar.

"Hasil 8 orang perempuan dan 1 orang pelajar laki-laki terjaring, sehingga 9 orang yang ikut terjaring diminta untuk tidak lagi melakukan perbuatannya berkumpul hingga larut malam yang mengganggu kenyamanan masyarakat," ungkap Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak.

Dijelaskan Kasi Humas, dari pemeriksaan 9 orang anak muda tersebut tidak ditemukan praktek prostitusi, minuman keras hingga barang terlarang lainnya.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Aktivitas Truk Batubara, Diduga Melanggar SE Gubernur

Namun aktivitas mereka menurut pengaduan warga, sudah meresahkan masyarakat, apalagi sampai larut malam.

"Disamping itu, 9 orang anak muda-mudinya tersebut menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya disaksikan orangtuanya," terang Kasi Humas.

Kasi Humas pun mengimbau agar masyarakat Rejang Lebong jika ada perkumpulan sejumlah orang yang mencurigakan. 

Apalagi sampai diduga ada praktek prostitusi, penyalahgunaan narkoba serta telah meresahkan masyarakat, untuk melapor ke Polsek terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: