Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Kepulauan Riau Rp2,7 Miliar: Ini Rinciannya
Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Kepulauan Riau Rp2,7 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Anak Muda Harus Tahu! Ini Tips Bersifat Bijak dalam Menghadapi Masalah
Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kabupaten Bintan.
Dana BOK yang diberikan kepada Kabupaten Bintan sejumlah Rp381 juta.
Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau:
Kota Batam Rp503.631,000
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Banten Rp2,2 Miliar: Ini Rinciannya
Kabupaten Karimun Rp483.793,000
Kota Tanjung Pinang Rp385.901,000
Kabupaten Lingga Rp383.401,000
Kabupaten Bintan Rp381.631,000
Kabupaten Kepulauan Anambas Rp341.831,000
Kabupaten Natuna Rp306.601,000
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara Rp1,4 Miliar: Ini Rinciannya
Total se-Provinsi Kepulauan Riau Rp2.786.789,000
Demikian informasi mengenai besaran dana BOK pengawasan obat dan makanan untuk masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024, semoga bermanfaat.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: