HONDA

Target PAD Sektor Pariwisata Meningkat, Perda Sempat Jadi Kendala

Target PAD Sektor Pariwisata Meningkat, Perda Sempat Jadi Kendala

Target PAD Sektor Pariwisata Meningkat, Perda Sempat Jadi Kendala--badri/rakyatbengkulu.com

"Menunggu peraturan bupati untuk turunnya. Pada musim liburan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah lalu, kita melakukan penarikan retribusi pariwisata dengan menggunakan perda khusus," kata Dodi Syahdani.

Sementara itu, pada musim libur lebaran ini pihaknya berhasil mengumpulkan penerimaan asli daerah atau PAD sebesar Rp 52,2 juta.

BACA JUGA:KPID Bengkulu Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Konten Penyiaran Lokal

PAD itu ditarik dari pengunjung yang datang ke lokasi wisata milik Pemkab Rejang Lebong.

Lokasi wisata milik Pemkab Rejang Lebong ini yaitu Danau Mas Harun Bastari (DMHB), serta Pemandian Suban Air Panas.

BACA JUGA:Film Siksa Kubur Bakal Tayang di Malaysia, Semoga Tidak Banyak Pemotongan

Para pengunjung yang masuk ke objek wisata DMHB untuk anak-anak dan dewasa dikenakan tiket sebesar Rp5.000 per orang. 

Sedangkan tiket masuk untuk objek wisata Pemandian Suban Air Panas untuk anak-anak sebesar Rp5.000 dan dewasa Rp10.000.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: