BANNER KPU
HONDA

Mantab!! Pasien Kurang Mampu di Kabupaten Lebong Terima Bansos

Mantab!! Pasien Kurang Mampu di Kabupaten Lebong Terima Bansos

Mantab!! Pasien Kurang Mampu di Kabupaten Lebong Terima Bansos --badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kepedulian Pemerintah Kabupaten dengan warga kurang mampu, tidak diragukan lagi.

Salah satu program yang mantap, Pemerinta Kabupaten Lebong memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada pasien kurang mampu.

Untuk diketahui, kalangan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu yang sedang menjalani perawatan medis menerima bantuan sosial (bansos).

Syaratnya harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP E) Lebong.

BACA JUGA:33 Peserta Tes Tertulis CAT PPS di Rejang Lebong Tidak Lolos

Berikurnya keluarga kurang mampu yang sudah terdata didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi yang belum terdata di DTKS, bisa mengajukan dengan cara melampirkan surat keterangan tindak mampu dari desa/kelurahan tempat tinggal pasien.

Kemudian menyertakan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit tempat pasien dirawat. 

Kepala dinas sosial Kabupaten Lebong Ghozali, menuturkan ada tiga tipe bantuan yang akan diberikan kepada pasien rawat inap.

BACA JUGA:Lepas Keberangkatan 97 Calon Jamaah Haji Asal Lebong, Ini Pesan Wakil Bupati

1. Pasien Rawat Inap yang dirawat di rumah sakit di Kabupaten Lebong hanya akan diberikan bantuan Rp1 juta.

2. Pasien Rawat Inap yang dirawat di luar Kabupaten Lebong akan mendapatkan bantuan Rp2.500.000.

3. Pasien Rawat Inap yang dirujuk ke luar Provinsi Bengkulu akan mendapatkan bantuan Rp5..000.000.

"Anggaran tersebut sudah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lebong dan diatur oleh peraturan kepala daerah," kata Ghozali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: