HONDA

Utang PBB di Kota Bengkulu Melonjak Hingga Rp100,91 Miliar, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkot

Utang PBB di Kota Bengkulu Melonjak Hingga Rp100,91 Miliar, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkot

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, Pemkot akan melakukan upaya untuk menyelesaikan utang PBB di Kota Bengkulu yang melonjak hingga Rp100,91 miliar.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mencatat bahwa utang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) melonjak.

Utang PBB di wilayah ini telah mencapai angka signifikan yaitu Rp100,91 miliar.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, utang ini memang cukup besar dan data terbaru untuk tahun 2024 belum diperbarui.

"Untuk utang PBB-P2 memang cukup besar, namun data terakhir ini adalah untuk tahun 2023 dan belum dilakukan pendataan ulang untuk 2024," kata Gita dikutip antaranews.com, Senin, 20 Mei 2024.

BACA JUGA:Tunggakan PBB-P2 Kota Bengkulu Rp 100 Miliar, Gitagama: Warisan dari Pengelola Pajak Terdahulu

Langkah Pemkot Bengkulu dalam Menangani Utang PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tengah berfokus untuk menyelesaikan masalah ini dengan melakukan strategi jemput bola, yang juga mempertimbangkan kemungkinan pemutihan utang PBB-P2.

Aksi jemput bola atau yang dikenal sebagai "gerebek pajak" melibatkan petugas pajak yang mendatangi pemilik objek pajak secara langsung untuk menyerahkan tagihan pajak.

"Upaya gerebek pajak dilakukan dengan membidik para wajib pajak yang berpotensi besar namun belum melakukan pembayaran," jelas Gita.

Selain menagih pajak, petugas juga akan menyertakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB-P2).

BACA JUGA:Ruben Onsu Terkapar Sakit, Sarwendah dan Jordi Tidak Tahu

Serta memberikan penjelasan mengenai cara perhitungan dan pentingnya membayar pajak.

Gita juga mengimbau seluruh masyarakat untuk segera membayar pajak. Mengingat pembayaran pajak sangat berarti untuk pembangunan Kota Bengkulu.

"Pajak dari semua sektor nantinya akan dikembangkan termasuk alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: