BANNER KPU
HONDA

Siapkan Berkas! Kemenhan Terima 25 Ribuan CASN

Siapkan Berkas! Kemenhan Terima 25 Ribuan CASN

Kemenhan terima 25 ribuan CASN, segera siapkan berkas! --Kemenpan.go.id

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia akan menerima 25.258 Formasi CASN.

Untuk kepastian jumlah formasi untuk kementerian tersebut setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyerahkan persetujuan formasi CASN 2024 pada Jumat, 7 Juni 2024.

Dimana penetapan jumlah formasi CASN Kemenhan ini diserahkan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas kepada Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra di Jakarta. 

Adapun formasi CASN untuk Kemenhan ini diyakini bisa memperkuat upaya Kemenhan dalam pembangunan nasional dari aspek pertahanan.

BACA JUGA:Kuota CPNS Pemkot Bengkulu Diusulkan Bertambah jadi 213 Formasi, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Siapkan Diri Anda!! Seleksi PPPK dan CPNS Rejang Lebong Segera Dibuka, Kuota 1.550 Orang

Untuk rincian formasi CASN Kemenhan terdiri dari CPNS tenaga teknis 13.687, CPNS tenaga kesehatan 4.597, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis 3.200, dan juga PPPK tenaga kesehatan 3.774.

“Wamenhan sudah memaparkan bagaimana terobosan di lingkungan Kemenhan. Hal ini berdampak pada reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja,” ungkap Anas dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB. 

Diungkapkan Anas melihat terjadi peningkatan signifikan dari beberapa indikator kinerja di Kemenhan RI

Dikatakannya, sesuai arahan Presiden Jokowi salah satu arah kebijakan CASN tahun 2024 ialah merekrut talenta - talenta baru yang berkaitan dengan transformasi digital. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Resmi Usulkan Kuota CPNS dan PPPK 2024, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Siap-siap ! Seleksi CPNS 2024 Segera Buka, Berikut Jumlah Formasi, Syarat dan Cara Registrasi Pendaftaran

Anas mengakui pada saat ini kapabilitas pengembangan digital masih belum optimal.

Sehingga langkah strategis yang dapat diambil meliputi penguatan GovTech nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: