Catat ! Ini Persyaratan PPDB 2024 Bengkulu Jalur Afirmasi, Prestasi, POT dan Zonasi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman, SE, M.Si, Berharap Peserta Memahami Persyaratan PPDB 2024 Bengkulu Jalur Afirmasi, Prestasi, POT dan Zonasi --FOTO TANGKAPAN GAMBAR DARI RADAR BENGKULU
1.Bukti keikutsertaan calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu : Kartu PIP, Kartu PKH, Bukti Keikutsertaaan Penanganan Tidak Mampu dari Pemerintah Pusat dan daerah.
2.Diutamakan yang terdekat dengan Zonasi
3.Dibuktikan dengan KK Utuh
4.Tidak bisa menggunakan Data KIS dan SKTM
BACA JUGA:Ramalan Cinta Shio Kelinci di Tahun Ular Kayu 2025: Prediksi Asmara dan Pernikahan
BACA JUGA:Kesehatan Shio Naga di Tahun Ular Kayu 2025: Tips dan Saran Terbaik
Persyaratan Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi
Adapun persyaratan pendaftaran PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu jalur prestasi adalah :
1.Rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal untuk prestasi akademik dan non kademik.
2.Rapor menggunakan nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir yang ada terdaftar pada Dapodik.
3.Bukti atas prestasi akademik diperoleh dari kompetisi di bidang riset dan inovasi yang terdiri dari sains, teknologi, riset dan inovasi.
BACA JUGA:Peluang Bisnis Shio Ular di Tahun Ular Kayu 2025: Strategi Sukses dan Analisis Sektor Bisnis
BACA JUGA:Shio Tikus di Tahun Ular Kayu 2025: Keberuntungan dan Peluang Baru
4.Bukti atas prestasi non akademik diperoleh dari kompetisi di bidang seni budaya dan olah raga.
Tanpa membatasi jenis seni budaya dan/atau olah raga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: