HONDA

Catat ! Ini Persyaratan PPDB 2024 Bengkulu Jalur Afirmasi, Prestasi, POT dan Zonasi

Catat ! Ini Persyaratan PPDB 2024 Bengkulu Jalur Afirmasi, Prestasi, POT dan Zonasi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman, SE, M.Si, Berharap Peserta Memahami Persyaratan PPDB 2024 Bengkulu Jalur Afirmasi, Prestasi, POT dan Zonasi --FOTO TANGKAPAN GAMBAR DARI RADAR BENGKULU

8.Bukti atas prestasi akademi dan non akademik berlaku untuk prestasi individu dan beregu/kelompok.

9.Bagi siswa yang berprestasi Non Akademik menyerahkan sertifikat/piagam dan foto dokumentasi kegiatan.

10.Jalur prestasi dapat diikuti oleh calon siswa dari kabupaten/provinsi lain di wilayah Indonesia.

11.Bukti Pendaftaran Daring. 

BACA JUGA:PPPK Pemprov Bengkulu Sebentar Lagi Akan Terima NI dan SK Pengangkatan

BACA JUGA:Penuhi Syarat Dukungan Parpol untuk Maju Pilkada Seluma 2024, Ini Tanggapan Teddy Rahman

Persyaratan Pendaftaran PPDB Jalur POT

Adapun persyaratan pendaftaran PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu jalur Perpindahan Orang Tua (POT)/Wali peserta didik adalah :

1.Surat Penugasan dari instansi/lembaga pemerintahan/ perusahaan yang memperkerjakan. Khusus untuk instansi swasta dilengkapi dengan Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota.

2.Surat Keterangan Pindah domisili orang tua/wali dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh dinas Dukcapil.

4.Surat Perpindahan Tugas Orang Tua yang digunakan sebagai dasar seleksi dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

BACA JUGA:Diunggulkan, Petahana Bupati Bengkulu Selatan Akui Banyak yang Datang untuk Jadi Wakil

BACA JUGA:Masih Tunggu Putusan DPP Partai Politik, Ini Perkembangan Cagub Bengkulu

5.Persyaratan calon peserta didik harus kelas 10 (sepuluh) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari sekolah di luar negeri, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

6.Peserta didik yang melakukan pendaftaran melalui jalur perpindahan orang tua hanya diperbolehkan memilih sekolah yang berada pada zonasi domisilinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: