Ini Ketentuan Kartu Keluarga untuk PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman, SE, M.Si, Menegaskan Ketentuan Kartu Keluarga untuk PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi--FOTO ISTIMEWA DOK/RB
KK hilang atau Rusak
Dalam hal adanya perubahan data pengurangan anggota atau penambahan anggota pada KK atau rusak, maka harus disertakan KK yang lama dan surat keterangan hilang dari kepolisian apabila KK hilang.
Dalam hal perubahan KK karena perpindahan harus disertai dengan perpindahaan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut.
BACA JUGA:Antisipasi Pungli, Dikbud Kota Bengkulu Perketat Pengawasan PPDB
BACA JUGA:PPDB SD dan SMP di Rejang Lebong di Mulai 1 Juli 2024 Mendatang
Nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada raport/Ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran atau KK sebelumnya.
Dalam hal terdapat perbedaan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada hurup e, maka KK terakhir dapat digunakan jika orang tua / wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan KK terakhir yang harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang.
Verifikasi kebenaran data dalam KK dapat dikoordinasikan/ difasilitasikan oleh Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:PPDB Serentak Solusi Pemerataan Jumlah Peserta Didik Baru
BACA JUGA:Tanggal 19 Juni 2024, Pelaksanaan PPDB di Kota Bengkulu Dimulai
Ketentuan dan Mekanisme Jalur Afirmasi, Prestasi dan POT
Jalur daring melalui laman pendaftaran https://ppdb.bengkuluprov.go.id/ dengan tahapan sebagai berikut.
Pendaftaran jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua, semuanya digelar tanggal 19 - 21 Juni 2024.
Perbedaannya hanya pada kuota antara jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.
Kuota jalur afirmasi sebesar 15 % dari total jumlah perserta didik yang diterima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: