Awards Disway
HONDA

Strategi Pembangunan Kabupaten Kepahiang Menyikapi Turunnya TKDD dari Pemerintah Pusat ke Daerah

Strategi Pembangunan Kabupaten Kepahiang Menyikapi Turunnya TKDD dari Pemerintah Pusat ke Daerah

--

Oleh: Dr. H. ISKANDAR ZO, SH, M.Si*

RAKYATBENGKULU.COM - Berdasarkan Undang-Undang Nomor  39 Tahun 2003 yang disahkan tanggal 18 Desember 2003 yang diresmikan tanggal 7 Januari 2004 berdirilah Daerah Otonom baru yaitu Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang, hasil pemekaran dari Kabupaten Induk Kabupaten Rejang Lebong di Propinsi Bengkulu. 

Pembentukan daerah otonom baru ini diharapkan mempercepat Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, serta memperpendek rentang kendali pelayananan kepada masyarakat. 

Dua tujuan harus diakui Pembangunan dan Percepatan Pelayanan Masyarakat telah terlihat dengan nyata kemajuan fisiknya, akan tetapi kesejahtraan masyarakat masih perlu ditingkatkan dan menjadi tugas masyarakat bersama Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga tujuan peningkatan pembangunan dan layanan masyarakat terwujud. 

BACA JUGA:Upaya Kabur ke Kabupaten Gagal, Pelaku Pencurian Motor Yamaha Frego di Kota Bengkulu Berakhir di Tangan Polisi

BACA JUGA:Seleksi Anggota KPID Bengkulu 2025–2028 Dibuka, Warga Bisa Jadi Pengawas Penyiaran Daerah, Ini Persyaratannya

Pertanyaannya bagaimana strateginya?

Ditengah dinamika Pemerintah Pusat melakukan efisiensi anggaran berupa pengurangan alokasi dana transfer ke daerah, padahal harus diakui Dana Transfer Umum (DT) merupakan salah satu komponen penting yang menjadi ke kuatan utama untuk mensejahterakan rakyat. 

Untuk itu mari kita lihat dulu postur APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025.

Data DPJK Kemenkeu per Juli 2025 yang telah dikoordinasikan dengan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, realisasi belanja sebesar Rp335.156.080.355,46 atau sebesar 40,24 persen dari pagu Belanja APBD 2025 sebesar Rp832.836.190.746,15. 

BACA JUGA:Harlah Kejaksaan 2025: Kejari Bengkulu Dekatkan Hukum dengan Masyarakat Lewat Ragam Kegiatan

BACA JUGA:Harlah Kejaksaan 2025: Kejari Bengkulu Dekatkan Hukum dengan Masyarakat Lewat Ragam Kegiatan

Angka ini masih lebih rendah dibandingkan realisasi pendapatan yakni sebesar Rp. 441.519.555.959,98. 

Realisasi pendapatan sendiri baru menyentuh 59,09 persen dari seluruh proyeksi Pendapatan Daerah tahun 2025 sebesar.Rp. 816.258.753.783,00. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait