BANNER KPU
HONDA

Menpan RB Resmikan 15 Mall Pelayanan Publik, Termasuk MPP Rejang Lebong

Menpan RB Resmikan 15 Mall Pelayanan Publik, Termasuk MPP Rejang Lebong

Menpan RB Resmikan 15 Mall Pelayanan Publik, Termasuk MPP Rejang Lebong--badri/rakyatbengkulu.com

Mudah-mudahan ke depannya status ke 15 Mal Pelayanan Publik yang diresmikan tidak turun menjadi pelayanan terpadu satu pintu.

"Karena harapan kami ke depan Mal Pelayanan Publik dapat berfungsi dengan baik," ujar Menpan RB. 

Sementara itu di Rejang Lebong, Peresmian MPP diikuti oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST.

Juga hadir Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Surya ST, unsur forkopimda, dan pejabat Pemkab Rejang Lebong lainnya melalui Zoom Meeting di Gedung MPP Kabupaten Rejang Lebong.

Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Rejang Lebong.

 "Mal Pelayanan Publik ini dapat mempermudah kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Rejang Lebong," ujar Sekda Yusran Fauzi. 

Sekda Yusran Fauzi juga menyampaikan bahwa MPP lahir sebagai salah satu model intervensi dan terobosan pemerintah dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan profesional.

"Penyelenggaraan Mal pelayanan publik dilakukan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di sebuah pemerintah daerah ke dalam satu tempat dan terintegrasi dalam sebuah sistem," kata Sekda Yusran Fauzi.

Dalam mal ini ada 25 gerai pelayanan. Mal ini didukung dinas instansi terkait di jajaran Pemkab, serta instansi vertikal, BUMN dan BUMD.

 "Sudah kita fungsikan dan ada 25 gerai pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat Rejang Lebong," tandas Sekda Yusran Fauzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: