Permintaan LPG 3 Kg Meningkat Menjelang Festival Tabut di Bengkulu
Menjelang Festival Tabut permintaan LPG 3 Kg meningkat di Bengkulu.--ANTARA/Anggi Mayasari
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu melaporkan adanya peningkatan kebutuhan LPG ukuran tiga kilogram menjelang Festival Tabut 2024.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Arisanti, mengungkapkan bahwa peningkatan kebutuhan tersebut disebabkan oleh banyaknya pelaku usaha kecil yang berjualan makanan di sekitar lokasi festival.
"Informasi di lapangan menunjukkan bahwa menjelang Festival Tabut, banyak masyarakat yang biasanya tidak berjualan makanan mencoba berjualan di sekitar lokasi festival. Hal ini menyebabkan permintaan LPG ukuran tiga kilogram meningkat," ujar Erika dikutip antaranews.com, Rabu, 26 Juni 2024.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Sambut Libur Panjang
Erika menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan ketersediaan LPG 3 kg di pangkalan tetap aman, dan distribusi gas dari agen ke pangkalan tidak mengalami pengurangan.
Setiap pangkalan di Kota Bengkulu menerima distribusi sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan.
Erika juga menambahkan bahwa dengan meningkatnya kebutuhan LPG, masyarakat diminta untuk membeli sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan.
Pihak agen dan pangkalan juga diminta untuk memastikan kelancaran distribusi dan menghindari penimbunan gas.
BACA JUGA:Nuansa Kebudayaan Diperkuat dalam Festival Tabut 2024, Masuk Kalender Event Nusantara
BACA JUGA:Festival Tabut 2024 Gunakan Jasa Event Organizer, Pemprov Bengkulu Siapkan Anggaran Rp600 Juta
"Kami akan terus memantau ketersediaan LPG 3 kg di Kota Bengkulu. Jika ditemukan adanya penimbunan, kami akan memberikan sanksi tegas kepada agen dan pangkalan yang bersangkutan," tegas Erika.
Selain itu, Erika mengimbau agar penggunaan LPG 3 kg tepat sasaran sesuai dengan kategori penerima subsidi.
Kategori yang berhak menggunakan LPG 3 kg adalah masyarakat miskin yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: