BANNER KPU
HONDA

Sidang Kode Etik DKPP: PPP Yakin KPU Benteng Bersalah, Minta Ketua KPU Dipecat

Sidang Kode Etik DKPP: PPP Yakin KPU Benteng Bersalah, Minta Ketua KPU Dipecat

PPP yakin KPU Benteng bersalah, hal itu diungkapkan dalam sidang kode etik DKPP.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Dikatakan Dian, hasil sidang tersebut semakin menguatkan keyakinan kalau aduan yang mereka sampaikan terhadap KPU Kabupaten Bengkulu Tengah terbukti benar adanya. 

"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami meyakini apa yang kami adukan terhadap KPU itu terbukti," ujarnya.

BACA JUGA:Shalat Idul Adha di Bengkulu Tengah, Gubernur Rohidin Jadi Khatib dan Serahkan Sapi Kurban Presiden

BACA JUGA:Honorer Ditiadakan, Tahun 2025 Nanti Pemkab Bengkulu Tengah Gunakan Tenaga Outsourcing

Selanjutnya, Dian Ozhari mengapresiasi langkah DKPP dalam menangani kasus ini dengan serius dan berharap keputusan yang akan diambil nantinya bisa memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

"Kami harap DKPP dapat mengambil keputusan yang adil dan memberikan efek jera bagi pihak yang terbukti melanggar," ujarnya.

Ditegaskan Majelis DKPP yang dipimpin oleh Prof. J. Kristiadi menegaskan kalau mereka akan melakukan rapat internal terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. 

"Kita akan melakukan rapat dulu karena tidak bisa melakukan secepatnya," katanya. 

BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah Segera Dicairkan, Disiapkan Anggaran Rp15 Miliar

BACA JUGA:Kebakaran di Bengkulu Tengah, 1 Unit Rumah Beserta Isinya Ludes Dilalap Api

"Kita harus hati-hati untuk memutuskan putusan seperti ini, perlu ekstra hati-hati," jelas Kristiadi.

Diketahui sidang yang digelar oleh DKPP ini merupakan tindak terhadap Perkara nomor 81-PKE-DKPP/V/2024 diadukan oleh Dian Ozhari dan Eko Febrinaldo.

Adapun kedua nama tersebut mengadukan Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah beserta 4 Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.

Yaitu Nora Agustin, Sukardi, Riyanto, Alexander. Ke 5 nama tersebut secara berurutan berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu V.

BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah Segera Dicairkan, Disiapkan Anggaran Rp15 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: