HONDA

Kemenkominfo Luncurkan Kanal Edukasi untuk Perangi Judi Online

Kemenkominfo Luncurkan Kanal Edukasi untuk Perangi Judi Online

Untuk perangi judi online, Kemenkominfo luncurkan kanal edukasi. --ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kementerian Kominfo juga rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Kominfo telah memblokir 2.945.150 konten judi online.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

BACA JUGA:Peningkatan Penerimaan PBB di Kota Bengkulu Capai Rp14 Miliar pada Semester Pertama 2024

BACA JUGA:Kenapa Madu Bisa Dipalsukan? Begini Penjelasannya

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Kominfo telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan.

Kementerian Kominfo juga telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform mereka banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: